Komisi II Kembali Bahas 79 RUU Kabupaten-Kota

19-09-2024 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Hukum dan HAM, serta DPD RI, terkait Pembicaraan Tingkat I Pembahasan 79 RUU (Cluster 3, 4 & 5) tentang Kabupaten/Kota, di Gedung Nusantara I, DPR RI< Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024). Foto : Arief/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi II DPR RI akan kembali membahas 79 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota. Ke-79 RUU Kabupaten/Kota tersebut merupakan cluster 3, 4, dan 5 yang akan dibahas Komisi II. Sebelumnya, Komisi II telah menyelesaikan penyesuaian dasar hukum untuk kabupaten/kota di Indonesia.

 

Komisi II berhasil menuntaskan dasar hukum untuk 20 provinsi di Indonesia, kemudian dilanjutkan pengesahan 27 UU tentang kabupaten/kota tahap pertama, yang mencakup kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang resmi menjadi undang-undang pada tanggal 4 Juni 2024 dalam rapat paripurna DPR RI ketika itu. Kemudian pada tanggal 9 Juli 2024, DPR RI kembali mengesahkan 26 UU tentang kabupaten/kota Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Lampung, Provinsi Jambi, Provinsi Riau, dan Provinsi Sumatera Barat.

 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengatakan proses ini merupakan bagian dari upaya yang bertahap untuk memastikan bahwa semua provinsi dan kabupaten kota di Kota di Indonesia memiliki landasan hukum yang sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 serta memperkuat legalitas Pemerintahan Daerah serta mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang efektif.

 

"Penyesuaian dasar hukum tidak hanya soal formalitas administrasi tapi merupakan upaya untuk mendorong desentralisasi pemerintahan yang lebih nyata dan pemerintahan daerah memiliki peran yang lebih kuat dan mandiri dalam melayani masyarakat," kata Syamsurizal dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Hukum dan HAM, serta DPD RI, terkait Pembicaraan Tingkat I Pembahasan 79 RUU (Cluster 3, 4 & 5) tentang Kabupaten/Kota, di Gedung Nusantara I, DPR RI< Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

 

Empat poin perubahan substansi yang nantinya akan dibahas diantaranya meliputi pertama aspek landasan hukum; kedua, bahwa setiap provinsi, kota/kabupaten harus memiliki UU yang mengatur secara mandiri pemerintahan daerahnya; ketiga, pengakuan karakteristik daerah; keempat, cakupan wilayah masing-masing daerah.

 

Adapun, 79 kabupaten/kota yang akan dibahas adalah RUU tentang:

  1. Kabupaten Bengkulu Selatan di Provinsi Bengkulu,
  2. Kabupaten Bengkulu Utara di Provinsi Bengkulu
  3. Kabupaten Rejang Lebong di Provinsi Bengkulu
  4. Kota Bengkulu di Provinsi Bengkulu
  5. Kabupaten Lahat di Provinsi Sumatera Selatan
  6. Kabupaten Muara Enim di Provinsi Sumatera Selatan
  7. Kabupaten Musi Banyuasin di Provinsi Sumatera Selatan
  8. Kabupaten Ogan Komering Ilir di Provinsi Sumatera Selatan
  9. Kabupaten Musi Rawas di Provinsi Sumatera Selatan
  10. Kabupaten Ogan Komering Ulu di Provinsi Sumatera Selatan
  11. Kota Palembang di Provinsi Sumatera Selatan
  12. Kabupaten Badung di Provinsi Bali
  13. Kabupaten Bangli di Provinsi Bali
  14. Kabupaten Buleleng di Provinsi Bali
  15. Kabupaten Gianyar di Provinsi Bali
  16. Kabupaten Jembrana di Provinsi Bali
  17. Kabupaten Karangasem di Provinsi Bali
  18. Kabupaten Klungkung di Provinsi Bali
  19. Kabupaten Tabanan di Provinsi Bali
  20. Kabupaten Bima di Nusa Tenggara Barat
  21. Kabupaten Dompu di Provinsi Nusa Tenggara Barat
  22. Kabupaten Lombok Barat di Provinsi Nusa Tenggara Barat
  23. Kabupaten Lombok Tengah di Provinsi Nusa Tenggara Barat
  24. Kabupaten Lombok Timur di Provinsi Nusa Tenggara Barat
  25. Kabupaten Sumbawa di Provinsi Nusa Tenggara Barat
  26. Kabupaten Cianjur di Provinsi Jawa Barat
  27. Kota Sukabumi di Provinsi Jawa Barat
  28. Kabupaten Sukabumi di Provinsi Jawa Barat
  29. Kota Bogor di Provinsi Jawa Barat
  30. Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat
  31. Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa Barat
  32. Kabupaten Bandung di Provinsi Jawa Barat
  33. Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat
  34. Kabupaten Sumedang di Provinsi Jawa Barat
  35. Kabupaten Kuningan di Provinsi Jawa Barat
  36. Kabupaten Cirebon di Provinsi Jawa Barat
  37. Kota Cirebon di Provinsi Jawa Barat
  38. Kabupaten Ciamis di Provinsi Jawa Barat
  39. Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat
  40. Kabupaten Tasikmalaya di Provinsi Jawa Barat
  41. Kabupaten Indramayu di Provinsi Jawa Barat
  42. Kabupaten Majalengka di Provinsi Jawa
  43. Kabupaten Karawang di Provinsi Jawa Barat
  44. Kabupaten Lebak di Provinsi Banten
  45. Kabupaten Pandeglang di Provinsi Banten
  46. Kabupaten Serang di Provinsi Banten
  47. Kabupaten Tangerang di Provinsi Banten
  48. Kabupaten Kulon Progo di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
  49. Kabupaten Sleman di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
  50. Kota Yogyakarta di Provinsi Daerah istimewa yogyakarta
  51. Kabupaten Bantul di Provinsi dan Istimewa Yogyakarta
  52. Kabupaten Gunungkidul Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
  53. Kabupaten Bulukumba di Provinsi Sulawesi Selatan
  54. Kabupaten Bone di Provinsi Sulawesi Selatan
  55. Kabupaten Jeneponto di Provinsi Sulawesi Selatan
  56. Kabupaten Takalar di Provinsi Sulawesi Selatan
  57. Kabupaten Gowa di Provinsi Sulawesi Selatan
  58. Kota Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan
  59. Kabupaten Maros di Provinsi Sulawesi Selatan
  60. Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan di Provinsi Sulawesi Selatan
  61. Kabupaten Barru di Provinsi Sulawesi Selatan
  62. Kabupaten Soppeng di Provinsi Sulawesi Selatan
  63. Kota Parepare di Provinsi Sulawesi Selatan
  64. Kabupaten Kepulauan Selayar di Provinsi Sulawesi Selatan
  65. Kabupaten Bantaeng di Provinsi Sulawesi Selatan
  66. Kabupaten Wajo di Provinsi Sulawesi Selatan
  67. Kabupaten Sidenreng di Provinsi Sulawesi Selatan
  68. Kabupaten Pinrang di Provinsi Sulawesi Selatan
  69. Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan
  70. Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan
  71. Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan
  72. Kabupaten Tanah Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan
  73. Kabupaten Banggai di Provinsi Sulawesi Tengah
  74. Kabupaten Donggala di Provinsi Sulawesi Tengah
  75. Kabupaten Poso di Provinsi Sulawesi Tengah
  76. Kabupaten Tolitoli di Provinsi Sulawesi Tengah
  77. Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat
  78. Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat
  79. Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

(bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...
Dibahas dalam UU Omnibus Law Politik, Komisi II: Putusan MK Babak Baru Demokrasi Konstitusi
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang penghapusan syarat...